Pengamatan iklim merupakan pengukuran dan penaksiran untuk memperoleh data atau nilai unsure iklim. Pengamatan iklim dilakukan oleh tenaga pengamat yang telah memiliki sertifikat kopensi dan ditunjuk oleh Kepala Pusat atau Kepala UPT. Pengamatan iklim dilakukan oleh Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, Stasiun Geofisika, Stasiun Pemantau Atmosfer Global dan Stasiun Kerjasama. Pengamatan dilakukan dengan peralatan manual atau pelralatan otomatis. Pengamatan iklim dilakukan berdasarkan beberapa unsur yang akan diamati, seperti:
- Radiasi matahara.
- Suhu udara.
- Suhu tanah.
- Suhu minimum rumput.
- Tekanan udara.
- Angin.
- Penguapan.
- Kelembaban udara.
- Awan.
- Hujan.
- Kandungan air tanah.
- Keadaan cuaca.
- Fenologi.
Pengamatan radiasi matahari dilakukan pengamatan lama penyinaran matahari dan pengamatan intensitas radiasi matahari wajib dilakukan di Stasiun Klimatologi dan Stasiun Pemantau Atmosfer Global. Pengamatan radiasi matahari dilakukan setiap hari.
Pengamatan suhu udara dilakukan pengamatan suhu udara maksimum, pengamatan suhu udara minimum dan pengamatan suhu udara waktu tertentu. Pengamatan suhu udara wajib dilakukan di Stasiun Klimatologi dan Stasiun Pemantau Atmosfer Global. Pengamatan suhu udara maksimum dilakukan setiap hari jam 18.00 WS. Pengamatan suhu udara minimum dilakukan setiap hari jam 13.00 WS.
Pengamatan suhu tanah dilakukan pengamatan suhu tanah berumput pendek dan pengamatan suhu tanah gundul. Pengamatan suhu tanah dilakukan di Stasiun Klimatologi atau Stasiun Kerjasama. Pengamatan suhu tanah dilakukan setiap hari padajam 07.30 WS, 13.30 WS dan 17.30 WS. Pengamatan suhu minimum rumput dilakukan setiap hari pada jam 07.30 WS.
Pengamatan tekanan udara dilakukan di Stasiun Klimatologi, Stasiun Meteorologi, Stasiun Pemantau Atmosfer Global atau Stasiun Geofisika. Pengamatan tekanan udara dilakukan setiap hari pada jam 00.00 UTC.
Pengamatan angin meliputi pengamatan kecepatan angin dan arah angin. Pengamatan angin dilakakuan di Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, Stasiun Geofisika, Stasiun Pemantau Atmosfer Global atau Stasiun Kerjasama.
Pengamatana penguapan dilakukan di Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, Stasiun Geofisika atau Stasiun Kerjasama.
Pengamatan kelembaban udara dapat dilakukan di Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, Stasiun Pemantau Atmosfer Global, Stasiun Geofisika atau Stasiun Kerjasama. Pengamatan kelembaban udara dilakukan setiap hari, setiap jam 07.00 WS, 13.00 WS dan 18.00 WS.
Pengamatan awan dilakukan secara visual. Pengamatan awan dilakukan di Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, Stasiun Pemantau Atmosfer Global atau Stasiun Geofisika.
Pengamatan awan dilakukan setiap 1 (satu) jam. Dilakukan ditempat yang memiliki jarak pandang yang luas, seperti pada lapangan dan tidak terpeleh jarak pandang oleh bangunan atau pepohonan.
Pengamatan hujan dilakukan di Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, Stasiun Pemantau Atmosfer Global, Stasiun Geofisika atau Stasiun Kerjasama. Pengamatan hujan dilakukan setiap hari pada jam 07.00 WS.
Pengamatan kandungan air tanah dilakukan di Stasiun Klimatologi. Pengamatan kandungan air tanah dilakukan setiap hari jam 07.00 WS.
Pengamatan keadaan cuaca dilakukan di Stasiun Klimatologi dan/atau Stasiun Kerjasama. Pengamatan keadaaan cuaca dilakukan setiap hari pada jam 07.00 WS dan 14.00 WS.
Pengamatan fenologi dilakukan secara visual dengan mengamati perkembangan tanaman. Pengamatan fenologi dilakukan di Stasiun Klimatologi. Pengamatan fenologi dilakukan setiap 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu.
No comments
Post a Comment